Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Leces Siap Berdamai dengan 19 Krediturnya

“Ada tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat ini. Nantinya, opsi itu oleh hakim pengawas akan direkomendasikan ke hakim pemutus untuk dibawa ke persidan

zoom-in PT Leces Siap Berdamai dengan 19 Krediturnya
net
Ilustrasi palu hakim 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – PT Leces selaku debitur bersama 19 krediturnya segera berdamai.

Perwakilan Leces bersama 16 dari 19 kreditur itu mulai melakukan rapat pembahasan rencana perdamaian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (16/9/2014).

Dalam pertemuan ini, pihak Leces diwakili oleh Syarif Hidayat dan Budi Kusuma. Mereka melakukan pembahasan bersama 16 perwakilan kreditur yang hadir.

Dalam pertemuan itu, juga ada Heru Susanto sebagai Hakim Pengawas dan Muhammad Isa sebagai panitera.

 “Ada tiga opsi yang dihasilkan dalam rapat ini. Nantinya, opsi itu oleh hakim pengawas akan direkomendasikan ke hakim pemutus untuk dibawa ke persidangan,” kata Isa, ditemui usai mengikuti rapat tersebut, Selasa siang (16/9/2014).

Dijelaskan, pada rapat ini mulanya pihak debitur meminta waktu 60 hari. Kemudian, lahirlah tiga opsi dari kreditur, yakni 30 hari, 60 hari, dan 90 hari.

“Waktu tersebut dirasa wajar karena untuk membahas perdamaian memang butuh waktu yang panjang. Supaya, tagihan juga bisa terakomodir dengan baik,” sambung Isa.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas