Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otonomi Khusus 'Plus' di Papua Dikhawatirkan Jadi Lumbung Korupsi Pejabat

Kaukus Papua Indonesia dan HMI Community menilai Otsus 'Plus' bukan merupakan jalan keluar dan kebutuhan bagi rakyat Papua

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Otonomi Khusus 'Plus' di Papua Dikhawatirkan Jadi Lumbung Korupsi Pejabat
Istimewa/Istimewa
Ratusan masyarakat Kabupaten Raja Ampat dan sekitarnya membanjiri Pantai Waisai Torang Cinta (WTC), Raja Ampat, Papua Barat, menyaksikan secara langsung jalannya puncak acara Sail Raja Ampat 2014 yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (23/8/2014). (IST) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kaukus Papua Indonesia dan HMI Community menilai, revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang rencananya menjadi Otsus 'Plus' bukan merupakan jalan keluar dan kebutuhan bagi rakyat Papua. Sejatinya yang utama adalah bagaimana implementasi UU Nomor 21/2001 dapat terlaksana secara substansial.

Otsus Papua selama ini sudah memberikan sebuah keleluasaan bagi rakyat untuk menjalankan kehidupan yang layak dan mensejahterakan rakyat Papua.

"Namun kenyataan di lapangan sangatlah jauh dari harapan. Faktor utama dari kegagalan Otsus Papua bukan dari segi produk perundang-undangannya, melainkan mental pejabat Pemerintahan Papua yang sangat korup. Dengan adanya otsus ini, Pemprov Papua sangat memiliki peran dalam menata dan mengelola pemerintahan daerahnya secara otonom tetapi dengan mental korup dari pejabat inilah Otsus Papua berjalan tidak maksimal," kata Koordinator Kaukus Papua Indoenesia dan HMI Community, Alfit, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (18/09/2014).

Alfit menuturkan, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas dalam menjalankan otsus Papua sesuai harapan seluruh rakyat Papua. Justru, lanjutnya, jangan lagi Otsus 'Plus' menjadi bahan bargaining bagi kelompok tertentu.

"Sehingga dana otsus dapat menyentuh pembangunan Papua secara fisik maupun non fisik yang akhirnya rakyat Papua dapat merasakan pembangunan Papua secara langsung bukan segelintir orang saja yang mengeruk keuntungan semata," tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Alfit, yang terpenting sekarang adalah perangi korupsi di Papua dan melakukan pembangunan secara merata di seluruh tanah Papua menjadi hal utama. Pihaknya menuntut agar Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otda agar melaksanakan supervisi pembangunan daerah Papua secara utuh dan menyeluruh dengan melaksanakan amanat UU Nomor 21/2001.

"Menolak dengan tegas Otsus “Plus” Papua yang hanya menjadi lumbung korupsi para pejabat Pemda. Atas nama keadilan agar aparat hukum di Republik Indonesia memerangi praktek korupsi yang menodai semangat otsus yang berkeadilan. Mendesak DPR RI berhenti membahas Revisi UU Otsus 'Plus' Papua sebagai komoditi politik pencitraan belaka," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas