PDI-P Dukung Jokowi Jadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional
PDI-P mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendukung presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
Dukungan itu merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI-P yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, 19-20 September 2014.
"Mendukung rencana presiden terpilih (Jokowi) untuk menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai hari santri nasional," kata Ketua DPP PDI-P Puan Maharani saat membacakan pernyataan sikap dan rekomendasi Rakernas IV PDI-P, Sabtu (20/9/2014) malam.
Dukungan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat karakter kebangsaan. Selain itu, Rakernas IV PDI-P juga merekomendasikan pemerintahan Jokowi-JK menetapkan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Pemerintahan Jokowi-JK juga diminta sungguh-sungguh meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perjuangan dan ajaran Presiden Soekarno.
PDI-P juga meminta Jokowi-JK membentuk lembaga yang secara khusus melaksanakan kajian, pengembangan, dan penyebarluasan kesadaran dan internalisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kepada seluruh struktural, kader, dan organ pelaksana tugas partai agar secara aktif terlibat dalam upaya internalisasi program empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Puan.
Pernyataan sikap dan rekomendasi Rakernas IV PDI-P memuat berbagai hal. Di antaranya berkaitan dengan pemerintahan Jokowi-JK dan rekomendasi untuk Megawati Soekarnoputri agar menjadi Ketua Umum PDI-P periode 2015-2020.
Rakernas IV dihadiri sekitar 1.500 kader PDI-P dari tingkat pusat sampai tingkat bawah. Setelah pembacaan pernyataan sikap dan rekomendasi, Rakernas IV secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo. (*)