Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abang Becak Demo Tolak IP Persyaratan CPNS

"Pak bupati tolong perhatikan abang becak, karena banyak abang becak yang berkeingan menjadi PNS, tapi mereka tidak punya kesempatakan," kata Miswardi

zoom-in Abang Becak Demo Tolak IP Persyaratan CPNS
Tribun Lampung/Perdiansyah
164 pengayuh becak se kota Bandar Lampung berpacu di lintasan dadakan di lap parkir Saburai Minggu (22/04). Lomba ketangkasan dan balap becak yang diadakan oleh Korem 043 gatam ini memperebutkan kambing dan beras. (Tribun Lampung/Perdiansyah) 

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Puluhan Tukang menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Pemkab Situbondo, Senin (22/09/2014).

Mereka menolak dan memprotes ketentuan Indek Prestasi (IP) yang ditetapkan dalam persyaratan  pendaftaran Calon Pegawai Negeri Situbondo.

Mereka nenilai, IP 3.0 untuk perguruan tinggi negeri  dan IP 3.2, bagi lulusan perguruan tinggi swasta terkesan dipaksakan dan tidak memihak kepentingan  nasib warga situbondo.

Dalam aksinya, mereka membawa becak dan langsug menuju ke kantor Pemkab.

Usai berorasi, tiga perwakilan pendemo diterima dengan Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, Sekdakab, Syafullah dan kepada Badan Kepegawaian Daerah, Akhmad Yulianto di ruang rapat bupati Pemkab Situbondo.

"Pak bupati tolong perhatikan abang becak, karena banyak abang becak yang berkeingan menjadi PNS, tapi mereka tidak punya kesempatakan," kata Miswardi, ketua aliansi abang becak.

Ada beberapa hal yang perlu direnovasi dalam persyaratan CPNS di situnbondo yaitu terkait usia 18 tahun dan materi diharuskan lulusan S1.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada singkronisasi item satu dengan item yang lain," ujar Hendriyansyah.

Dengan IP kumulatif 3.0 dan 3.2, situbondo tida melihat akreditasi perguruan tinggi.

"Jika akreditasi A, maka sulit untuk mendapatkan IP 3.00, untuk itu perlu ada evakuasi panitian pendaftaran CPNS," katanya.

Menanggapi  tuntutan pendemo, ketua panitia rekrutmen CPNS Situbondo, Syaifullah mengatakan, indek prestasi yang ditentukan tidak ada niatan apapun, apalagi aib.
Indek yang ditentukan itu, merupakan persyaratan yang disahkan oleh Kementrian Pemberdayaan Apartur Negara.

"Itu diserahkan ke daerah, mau dipasang IP berapa saja, ini aturan yang diberi kebebasan kepada daerah,t" kata Syaifullah.

Dengan IP tersebut, pihaknya berharap agar lulusan itu nantinya akan memberikan pelayanan yang bagus kepda masyarakat.

"CPNS bukan hanya untuk orang situbondo, melainkan seluruh warga di indonesia," jelas pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo ini.

Sejuah ini, jumlah pendaftar CPNS di Situbondo sudah mencapai 950 orang pendaftar. Padahal formasi yang dibutuhkan sebanyak 58 orang CPNS.

"Saya jumlah pendaftar cukup banyak," kata Akhmad Yulianto, kepala BKD Situbondo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas