Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Cantik Itu Ternyata Orang Makassar dan Ayahnya Tersangka Korupsi

Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bupati Cantik  Itu Ternyata Orang Makassar dan Ayahnya Tersangka Korupsi
IST
Bupati Kukar, Rita Widyasari 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,- Siapakah sebenarnya Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara yang cantik dan kolektor tas mewah. Situs Wikipedia.org memuat profil singkatnya serta asal-usulnya.

Lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Minggu, 11 November 1973. Saat ini umurnya 40 tahun atau terpilih menjabat bupati pada usia 36 tahun.

Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais. Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya Dayang Kartini asli berdarah Kutai. Syaukani dan Kartini memiliki tiga anak.

Tak hanya anak mantan bupati, Rita juga masih kerabat dari Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak. Awang juga berasal dari Kutai Kartanegara.

Menjabatnya Rita sebagai kepala daerah menandakan adanya politik kekerabatan di daerah itu.

Kembali ke soal ayahnya, Syaukani. Dikutip dari Wikipedia.org, pada 18 Desember 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,36 miliar, namun segera setelah itu Syaukani langsung menjalani perawatan rumah sakit selama sekitar 3 bulan dan tidak kembali ditahan setelah selesai menjalani perawatan.

Pada 16 Maret 2007, Syaukani akhirnya dijemput paksa dari Wisma Bupati Kutai Kertanegara di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 14 Desember 2007, memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama 2001 hingga 2005 dan merugikan negara Rp113 miliar.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Syaukani adalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat.

Yang membuat masyarakat Kutai kecewa adalah beliau merupakan orang Kutai yang menyalahgunakan uang rakyatnya sendiri untuk membangun daerah sendiri dan hukuman yang beliau jalankan tidak sebanding dengan hak masyarakat yang telah dia rampas.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas