Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Bupati Sumedang di Depan DPR Bertekat Tak akan Mundur

Dihadapan anggota DPRD itu, Ade mengaku akan tetap menjalankan roda pemerintahan sebagai Bupati Sumedang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Tersangka,  Bupati Sumedang di Depan DPR Bertekat Tak akan Mundur
Ade Irawan bupati Sumedang 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Bupati Ade Irawan mengumpulkan para pejabat eselon II dan III dan mengelar rapat koordinasi (rakor) pemerintahan saat mulai masuk kerja pasca ditetapkan sebagai tersangka, Senin (22/9).

Rakor di gelar di Gedung Negara dan setelah menggelar rakor, kader Demokrat yang juga mantan Ketua DPRD Cimahi ini menghadiri rapat paripurna di DPRD.

Setelah menyampaikan jawaban bupati terkait pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Ade Irawan menjelaskan soal status hukum yang menjeratnya.

Dihadapan anggota DPRD itu, Ade mengaku akan tetap menjalankan roda pemerintahan sebagai Bupati Sumedang.

“Saya akan tetap menjalankan roda pemerintahan sebagai bupati Sumedang seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,” kata Ade sambil membacakan naskah pidatonya.

Ade mengaku akan menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah.

“Saya akan menghirmati proses hukum dan berharap jangan ada yang mempolitisir kasus hukum yang sedang dihadapinya,” kata Ade.

BERITA REKOMENDASI

Usai membacakan jawaban bupati itu, Edi Askhari melakukan interupsi dan meminta Bupati Ade mengundurkan diri dari jabatan publik sebagai bupati.

“Status saudara Bupati Ade itu sudah menjadi tersangka dan jika melihat fakta integritas atau fatsun partai Demokrat jika ada kadernya yang menjadi tersangka maka harus mundur dari jabatan publiik,” kata Edi politisi dari Fraksi Golkar ini.

Menurutnya, DPRD harus mengambil sikap terkait status tersangka yang disandang kepala daerah.

“DPRD harus mengambil sikap karena ini berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat dan menjaga kodusifitas pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP, Atang Setiawan mengapresiasi penjelasan status hukum bupati di depan paripurna DPRD.


“Saya mengapresiasi penjelasan bupati secara langsung soal status hukumnya di hadapan paripurna DPRD,” katanya. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas