Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Simpang Siur, Komisi I DPR Akan Investigasi Bentrok TNI-Polri

Tantowi mengatakan polisi maupun TNI punya versi masing-masing terkait insiden bentrok itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kronologis Simpang Siur, Komisi I DPR Akan Investigasi Bentrok TNI-Polri
Tribun Batam/Elhadif
Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bentrok antara anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrokan antara TNI dan Polri terjadi di Batam. Akibatnya sejumlah TNI dan Polri mengalami luka-luka. Komisi I DPR bidang pertahanan pun bereaksi atas insiden tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mengaku pihaknya belum mendapatkan kronologis yang jelas mengenai insiden itu. "Asal muasal bentrok masih simpang siur," kata Tantowi melalui pesan singkat, Senin (22/9/2014).

Tantowi mengatakan polisi maupun TNI punya versi masing-masing terkait insiden bentrok itu. Komisi I DPR, kata Tantowi, berencana untuk mengirim anggotanya untuk mengetahui duduk persoalan sesungguhnya.

"Banyak penjelasan yang justru mengundang pertanyaan mengapa bentrok tersebut terjadi," kata Politisi Golkar itu.

Diberitakan sebelumnya, akibat saling tembak itu, empat anggota Yonif 134/TS terkena peluru dari anggota Brimob. Keempat anggota langsung dilarikan ke RSUD Embung Fatimah untuk dilakukan operasi pengeluaran proyektil peluru.

Berdasarkan data yang diterima Tribun Batam (Tribunews.com Network), empat anggota yang terkena tembakan itu adalah Praka Eka Basri (anggota Kompi A), Pratu Eko (Kompi Markas), Pratu Ari (Kompi Markas), dan Pratu Ari (Kompi Bantuan) yang semuanya terkena tembakan pada paha sebelah kiri.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas