Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Pengecer dan Pengepul Togel Digulung Polisi Madiun

Sebanyak 7 penjudi dari sekelas pengecer dan pengepul judi Togel hingga judi remi dan dadu diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tujuh Pengecer dan Pengepul Togel Digulung Polisi Madiun
Budi Malau/Warta kota
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sebanyak 7 penjudi dari sekelas pengecer dan pengepul judi Totoan Gelap (Togel) hingga judi remi dan dadu diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Madiun. Mereka diamankan dari 7 lokasi yang berbeda-beda.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 juta, karpet, rekapan togel, HP bal point serta peralatan perjudian lainnya.

"Para tersangka bakal kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," terang Kapolres Madiun, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution kepada Surya, Senin (22/9/2014).

Selain itu, mantan Kapolres Trenggalek ini mengungkapkan selama ini para pengecer dan pengepul togel selalu menggunakan jaringan terputus.

Kendati demikian, pihaknya berusaha mengembangkan kasus itu agar dapat menjerat para pelaku di atas para tersangka itu.

"Tetap akan kami kembangkan semoga bisa menangkap jaringan di atas pengecer dan pengepul. Karena omzet mereka masih kecil-kecil. Tetapi ini pengembangan penangkapan 7 orang selama sepekan terakhir kemarin. Artinya kami memperhatikan atensi atasa kami," imbuhnya.

Sementara salah seorang tersangka, Jamal (49) yang selama ini berprofesi sebagai pengepul togel mengaku terpaksa berjualan nomor togel.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, selain cara kerjanya mudah juga tergiur prosentase hasilnya yakni sekitar 25 persen dari nilai setoran.

"Semua untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga kami. Tak ada yang kami gunakan untuk foya-foya. Karena setoran kami sangat kecil antara Rp 500 sampai 600 sekali putaran," pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas