Minta Uang Pelicin, Kapolres Lamongan Beri Sanksi 3 Anak Buahnya
Keempatnya , Aiptu Ku, Brigadior Ag, Brigadir Su dan Banpol Ag, tengah piket di Pos Polisi Babat.
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Sikap tegas Kapolres Lamongan AKBP Solehan terhadap anggotanya yang telah membuat kesalahan melakukan tindak pidana kembali ditunjukkan.
Usai apel Rabu (24/09) pagi tadi, tiga polisi dan seorang banpol langsung dimasukkan sel karena perbuatannya yang dinilai mencoreng kesatuan.
Menurut Kapolres AKBP Solehan kepada Surya(Tribunnews.com Network), Rabu (24/09), tiga anggota dan seorang banpol ini diketahui telah meminta uang kepada sopir pengangkut 800 tabung 3 kg elpiji di Babat, Senin (22/9/2014).
Dari tangan seorang sopir kendaraan pengangkut elpiji di jalan raya Babat keempat orang ini meminta uang Rp 4 juta dengan alasan, sang sopir telah melakukan kesalahan membawa elpiji keluar daerah tidak sesuai Delivery Order (DO).
Keempatnya , Aiptu Ku, Brigadior Ag, Brigadir Su dan Banpol Ag, tengah piket di Pos Polisi Babat.
Padahal, tegas Solehan setiap anggota yang berhasil mengungkap tindak pidana pasti akan memberi reward.
Sementara, anggota ini akan dikenai sanksi hukuman sel 21 hari dan tindak pidana umumnya karena telah menyalahgunakan wewenang.
Pihaknya, Rabu (24/9/2014) siang ini juga memerintahkan anggotanya untuk mencari truk dan sopir pengangkutnya, karena mereka juga melakukan kesalahan.
“Kalau sudah ditemukan, maka anggota dan banpol akan tetap diproses melakukan tindak pidana umum. Proses hukum bagi anggota harus tetap jalan,” tegasnya.