Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cukai Tahun 2015 Makin Menggencet Industri Rokok

“Langkah-langkah yang kami ambil untuk memenuhi persyaratan baru-baru ini berdampak pada biaya yang besar untuk industri,” kata Jason.

zoom-in Cukai  Tahun 2015 Makin Menggencet Industri Rokok
Istimewa
Karyawan pabrik rokok HM Sampoerna 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Dampak turunnya produksi memang belum dirasakan. Tapi dampak berupa peningkatan biaya yang mereka rasakan.  

“Langkah-langkah yang kami ambil untuk memenuhi persyaratan baru-baru ini berdampak pada biaya yang besar untuk industri,” kata Jason.

Lagi-lagi ia tidak mau merinci biaya, yang menurutnya hanya akan dibuka saat rapat umum pemegang saham (RUPS).

Lonjakan biaya paling tinggi terjadi pada  biaya iklan dan promosi.

“Ini memang bukan satu-satunya penyebab (PHK). Sebelumnya kami sudah tertekan dengan tingginya biaya-biaya untuk bahan baku tembakau dan cengkeh, kenaikan biaya upah, inflasi, dan devaluasi mata uang rupiah, serta tambahan cukai daerah,” terangnya.

Satu lagi, faktor yang melatari kebijakan PHK dilakukan adalah kondisi tahun 2015, yang disebut-sebut bisa menjadi badai bagi dunia industri rokok.

Kenapa? karena tahun 2015, cukai rokok diperkirakan akan naik. Saat ini rencana kenaikan sudah dalam proses pembahasan pemerintah.

BERITA TERKAIT

Jika efisiensi tidak dilakukan, sangat mungkin  pabrik rokok gulung tikar.

“Konsolidasi pabrik yang kami lakukan beberapa waktu lalu adalah salah satu upaya efisiensi karena sebagian dari sukses operasional kami tergantung pada alokasi SDM yang tepat. Dalam beberapa keadaan, hal ini berarti mempekerjakan lebih banyak orang. Tetapi di beberapa kasus, hal ini berarti mengurangi jumlah SDM,” lanjutnya.

Bagi Jason, keberlangsungan industri sangat penting. Saat ini Bentoel Group mengklaim telah mempekerjakan lebih dari 6 juta karyawan.

Apalagi kontribusi yang diberikan untuk negara melalu cukai juga cukup besar.

Tahun ini misalnya, Bentoel memproyeksikan pemasukan pajak cukai hingga senilai Rp 111 miliar.

“Karena itu kami berharap peraturan baru yang diciptakan dapat menguntungkan semua pemangku kepentingan dengan mengambil pertimbangan kesehatan publik tanpa mengabaikan signifikansi dari keberlanjutan industri tembakau. Kami sangat mengerti upaya untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat.  Namun akan disayangkan apabila peraturan  justru menjadi cikal bakal permasalahan lain, yang tidak dipertimbangkan dengan seksama. Namun sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, kami akan mematuhi hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas