Praktik 'Denda Tembak' Marak Lagi di Jembatan Timbang
Praktik "denda tembak" diduga kuat terjadi karena terpantau tak pernah ada sanksi penurunan barang bagi truk-truk yang over kapasitas.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Masih ingat amuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di jembatan timbang Subah, Batang, Minggu malam, 28 April 2014? Gambaran serupa praktik "meloloskan" truk-truk bertonase raksasa terpantau di dua jembatan timbang di DIY.
Awak truk telah menyiapkan uang "denda" sebelum truk masuk jembatan timbang, dan "denda" pun disetorkan ke petugas yang berjaga. Ada pula cuma awaknya yang masuk ke ruang kontrol penimbangan, sedangkan truknya melaju pelan di jalan raya.
Tak butuh waktu lama sehingga urusan beres, dan truk-truk yang over tonase itu pun melaju ke tujuan berikutnya. Demikian hasil pengamatan dan penelusuran khusus reporter Tribun Jogja (Tribunnews.com Network) dalam dua pekan terakhir.
Limpahan konvoi truk-truk skala berat ini meningkat drastis sejak Jembatan Comal di antara Pekalongan-Pemalang ambles sebelum Idul Fitri lalu. Truk-truk ala "Optimus Prime" yang biasa lalu lalang di jalur Pantura mlipir ke selatan karena tak ada rute besar lagi yang bisa dilalui.
Praktik "denda tembak" itu diduga kuat terjadi karena terpantau tak pernah ada sanksi penurunan barang bagi truk-truk yang over kapasitas. Bukti denda pun juga sangat jarang diterima awak truk yang seperti otomatis langsung masuk ruang petugas.
Padahal berdasar Keputusan Menteri Perhubungan No 5 Tahun 1995, konsekuensi kelebihan muatan bagi setiap armada adalah muatan harus diturunkan di tempat. Jika kena denda pun, pelanggar harus diberi bukti pembayaran denda sesuai tarif yang ditentukan.
Risiko longgarnya kontrol atas truk-truk yang over tonase melewati jalan raya di DIY, atau pembiaran atas pelanggaran tonase jalan raya ini, maka umur dan kerusakan jalan pun bakal lebih cepat terjadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.