Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Camat-Kades Sse Jatim Dididik Kelola Keuangan, Dapat Kucuran Dana Rp 1.4 Miliar

Pendidikan yang dikemas lewat acara sosialisai dan bimbingan teknis tata kelola pemerintah desa ini, putaran pertama tahun 2014 ini digelar pada 28 Se

zoom-in Camat-Kades Sse Jatim Dididik Kelola Keuangan, Dapat Kucuran Dana Rp 1.4 Miliar
kompas.com
Perangkat dan Kepala Desa dari berbagai daerah berunjuk rasa mendukung pengesahan RUU Desa menjadi UU di depan Gedung DPR RI jl Gatot Subroto, Rabu (18/12/2013) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Desa-desa di Indonesia bakal mendapatkan kucuran dana miliaran dari pemerintah pusat.

Menghadapi ini, ratusan camat dan kepala desa (Kades) se Jawa Timur (Jatim) mendapat pendidikan pengelolaan keuangan yang digelar Pemprov.

Pendidikan pengelolaan keuangan yang diperuntukan camat dan Kades ini digelar Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi(Badiklatprov) Jatim.

Ada sebanyak 960 camat dan Kades yang menjalani pendidikan. Rinciannya, 800 Kades dan 160 camat yang berasal dari Kaupaten di Jatim plus Kota Batu.

Pendidikan yang dikemas lewat acara sosialisai dan bimbingan teknis tata kelola pemerintah desa ini, putaran pertama tahun 2014 ini digelar pada 28 September - 4 Oktober.

Badiklatprov Jatim mengelar empat tempat, yakni di Islamic Center Surabya, Pusdik Brimob Watukosek Mojokerto, Vila Duta Prigen dan Warung Desa Trawas Mojokerto.

Acara ini dibuka oleh Gubernur Jatim di Islamic Center Surabaya, Senin (29/9/2014) ini.

Berita Rekomendasi

Kepala Badiklatprov Jatim Saiful Rachman mengatakan, tujuan pendidikan dan latihan ini diharapkan camat dan Kades bisa lebih profesional dalam bekerja.

Kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif. Kemudian untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kita memberikan wawasab bagi Kades dan camat supaya paham lebih dalam tentang pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa efisien pengggunaannya dan sauai peruntukannya," kata Saiful di Islamic Center, Senin (29/9/2014).

Sesuai dengan UU Desa 2014, masing-masing desa di Indonesia bakal mendapat gelontoran uang dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,4 miliar setiap tahunnya.

Gubernur Soekarwo yang ikut memberikan pembekalan camat dan Kades meminta, supaya tidak silau dengan kucuran dana milyaran rupiah.

Karena masing-masing desa akan mendapat gelontoran Rp 1,4 miliar per tahun.

"Pembekalan ini penting, jadi jangan sampai kalau lihat uang nanti matanya ijo. Jangan sampai bantuan dari pemerintah ini membuat banyak kepala desa tersandung kasus korupsi," kata Soekarwo.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini menuturkan, pemerintahan desa sejatinya sudah berpengalaman dengan pengelolaan uang.

Baik itu bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

"Kalau dulu jumlahnya kecil, sekarang besar. Jadi harus hati-hati dalam mengelola," ingat Soekarwo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas