'Denda' Truk di Jembatan Timbang Tak Disertai Bukti Pembayaran
Banyak awak truk menyerahkan "denda" tak disertai bukti pembayaran. Walhasil, berapa dan ke mana "denda-denda" itu terkumpul jadi pertanyaan besar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kelebihan Muatan Angkutan Barang, pasal 11 ayat 2, disebutkan pembayaran denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayar secara tunai dan diberikan tanda bukti pembayaran.
Praktiknya ternyata tak sesuai janji manis peraturan. Banyak awak truk menyerahkan "denda" tak disertai bukti pembayaran. Walhasil, berapa dan ke mana "denda-denda" itu terkumpul jadi pertanyaan besar.
Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (KPLLAJ) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo) DIY, Sumariyoto, mengakui peluang penyimpangan itu ada meski ia juga berkilah ada kendala di peralatan.
"Peluangnya itu ada. Permasalahan itu sudah dibangun perangkatnya tapi sering error, sehingga ada potensi. Di Perda pemberian slip tidak diatur tata caranya di sini. Hanya diatur dendanya," kilah Sumaryoto ditemui Tribun Jogja (Tribunnews.com Network) belum lama ini.
Soal peralatan pantau dan sistem di jembatan timbang yang konon sering error, Sumariyoto menjelaskan, meski sudah terkomputerisasi dengan aplikasi khusus, input datanya tetap manual. Data yang telah diinput akan terpantau di kantor Dishubkominfo DIY.
Namun aplikasi itu memiliki kelemahan akibat banyaknya data yang masuk. Selain itu ada juga yang tidak bisa menginput datanya. Ditambah lagi, komputer penerima data di kantornya konon jaringannya rusak. Pantauan CCTV maupun data dari jembatan timbang pun nihil.
"Namanya juga perangkat. Perangkat itu kalau diforsir tidak mampu. Lewat rekam, lewat rekam, dan ternyata pada suatu saat dia error. Nah itu yang mungkin dimanfaatkan teman-teman di lapangan," kata Sumaryoto beralasan.
"Karena ada pantau dari sini. Kalau input datanya tidak berubah, maka saya ke sana. Dengan adanya ini (komputer di kantornya) tidak berfungsi, maka saya sering ke sana," jelasnya.(Tribunjogja.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.