Dugaan Korupsi VEDC, Satreskrim Panggil Rekanan Pekan Depan
"Mereka akan kami mintai keterangan terkait pengadaan buku modul tersebut," kata Adam kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Jumat (3/10/2014).
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Satreskrim Polres Malang mulai bergerak menelusuri dugaan korupsi di Vocational Education Development Center (VEDC) atau Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
Pemanggilan pihak terkait akan dimulai pada pekan depan.
Dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan buku modul pelatihan Kurikulum 2013 pada tahun 2013 lalu. Diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 786 juta.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro mengungkapkan penyidik akan memanggil pihak terkait mulai pekan depan. Rencananya Satreskrim akan memanggil CV One Abadi selaku rekanan.
"Mereka akan kami mintai keterangan terkait pengadaan buku modul tersebut," kata Adam kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Jumat (3/10/2014).
Adam belum dapat memastikan pihak lain yang akan dimintai keterangan. Bahkan Satreskrim belum menjadwalkan pemanggilan pihak VEDC.
Menurutnya, Satreskrim butuh keterangan dari rekanan dulu.
Setelah rekanan memberi keterangan, baru Satreskrim bisa menentukan pihak lain yang perlu dikonfirmasi.
"Nanti kan arahannya bisa jelas. Siapa saja yang perlu dipanggil," tambahnya.
Sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) melaporkan dugaan korupsi di VECD ke Polres Malang Kota.
Pengadaan buku modul senilai 983 juta ini tidak sesuai spesifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Seharusnya buku modul untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah kejuruan itu full color.
Tapi buku modul hasil pengadaan hanya satu warna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.