Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Lintas Provinsi Oke, Dalam Kota Apalagi

Tersangka Artantya dan Ahmad tergolong kasus lintas provinsi, mengakui sempat melakukan transaksi dengan orang dari luar DIY.

Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in Pencuri Lintas Provinsi Oke, Dalam Kota Apalagi
TribunJogja.com/Obed Doni Ardianto
Personel Polsekta Umbulharjo, Yogyakarta menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Artantyo Nugroho (27), warga Sorosutan, Umbulharjo, dan Ahmad Muzammil (26), warga Sungai Batang, Indrahilir, Jambi yang tinggal di Mantrijeron. Pelaku mempreteli motor hasil curian kemudian dijual dalam bentuk terurai. Seorang polisi menunjukkan foto barang bukti hasil kejahatan pelaku. TribunJogja.com/Obed Doni Ardianto 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Transaksi jual beli barang hasil curian lewat lapak online jelas tak berbatas. Internet membuat cara marketing barang haram ini bisa menembus tempat mana saja asal konsumennya terhubung internet.

Dalam kasus dengan tersangka Artantya dan Ahmad tergolong kasus lintas provinsi, karena diakui tersangka sempat melakukan transaksi dengan orang dari luar DIY. Ahmad sendiri berasal dari Jambi.

"Mereka sudah melakukan transaksi baik membeli atau menjual secara online. Ada orang yang membeli sparepart secara online ke mereka, yang juga menawarkan motor juga. Motor yang dibeli tersangka kemudian dipreteli dan dijual sparepartnya. Dari pengakuannya ada yang dari Wonosari, Cangkringan, bahkan Wonosobo," paparnya.

Dengan adanya nomor rangka kendaraan yang dihilangkan, maka patut diduga kuat sparepart motor itu merupakan hasil curian, terlebih dijual secara tidak utuh. Ardi yakin jika praktik-praktik yang dijalankan kedua tersangka itu masih ada di lapangan.

"Akun onlinenya masih ada. Saat keduanya ditangkap belum dihapus. Penghapusan nomor rangka kendaraan itu, menurut pelaku lebih aman. Pasalnya, sparepart kendaraan yang dijualnya sebagian tidak memiliki surat-surat yang lengkap," urainya. (Tribunjogja.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas