BPD Kaltim Serahkan Alih Status ke Pemerintah Daerah sebagai Pemilik Modal
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim menjadi satu-satunya bank berstatus milik pemerintah daerah, di Indonesia.
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim menjadi satu-satunya bank berstatus milik pemerintah daerah, di Indonesia.
Namun demikian, kondisi finansial BPD Kaltim disebut tak kalah mentereng bila dibandingkan dengan BPD lainnya yang telah beralih status sebagai Perseroan Terbatas (PT).
“Satu-satunya bank umum di Indonesia ini hanya Kaltim. Dari 26 BPD di Indonesia, hanya Kaltim yang masih BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” Pimpinan Sekretariat BPD Kaltim, Abdul Haris Sahilin.
Haris mengatakan, setoran modal dari Pemprov Kaltim dan Pemda Kabupaten/Kota di Kaltim dan Kaltara mencapai Rp 2,7 triliun di 2014.
“Ini menjadikan BPD Kaltim sebagai BPD dengan modal disetor terbesar kedua di Indonesia. Nomor satunya Bank Jatim, berselisih sekitar beberapa ratus miliar saja. Padahal, status kita hanya PD (Perusahaan Daerah). Bandingkan dengan BJB (Bank Jabar Banten) yang sudah jadi PT bahkan sudah IPO,” sebut Haris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga September lalu, jumlah aset BPD Kaltim mencapai Rp27,139 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp24,135 triliun.
Terkait alih status BPD menjadi PT yang kini menjadi prioritas DPRD yang baru, menurut Haris merupakan wewenang penuh pemerintah di Kaltim sebagai pemilik saham. “Kalau kami ini hanya sebagai objek. Mau statusnya PT atau PD tidak masalah. Kami pada prinsipnya siap,” sebutnya.
Meski berstatus sebagai PD, kata Haris, BPD Kaltim sudah bisa menjadi bank devisa sejak 2003 silam. “Ada yang bilang kalau statusnya PD tidak bisa jadi bank devisa. Itu tidak benar, karena kami juga sudah ada transaksi valas, LC hingga Bank note,” tutur Haris.