Data Mayang Tak Tercatat di BP3TKI Denpasar
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Denpasar,tak memiliki data Mayang Prasetyo, korban mutilasi di Australia.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Denpasar, I Wayan Pageh, mengaku tak memiliki data Mayang Prasetyo, korban mutilasi di Australia.
Wayan juga menambahkan, data Febri Andriansyah, nama asli Mayang Prasetyo, di BP3TKI Bali juga tidak ada, mengingat pembuatan KTKLN harus dilengkapi KTP asli dan surat dari orang tua.
"Dalam mengeluarkan KTKLN, harus ada KTP asli dan surat izin dari keluarga," terang Wayan di Denpasar, Bali, Selasa (7/10/2014).
Mayang dikabarkan warga Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Lampung. Laki-laki tansgender itu pernah bekerja sebagai seorang juru masak di sebuah kapal pesiar.
"Sejak awal bekerja tak membekali diri dengan KTKLN. Mekanisme yang ada, kalau punya KTKLN, datanya tercatat. Kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," imbuhnya.
BP3TKI, sambung Wayan, telah dihubungi pada Senin (6/10/2014) sore oleh Kementerian Luar Negeri yang mengkroscek data Mayang, korban mutilasi oleh pacarnya sesama jenis di Brisbane itu.