Mengaku Wartawan, Enam Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Peristiwa pemerasan tersebut bermula saat keenam tersangka yang mengaku wartawan itu meminta uang sebanyak Rp 6 juta kepada wakil kepala sekolah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Sebanyak enam orang mengaku sebagai wartawan diamankan anggota Polsek Gelumbang karena diduga melakukan pemerasan terhadap pihak SMA Negeri 1 Kelekar Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.
Informasi yang dihimpun Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Jumat (10/10/2014) keenam tersangka tersebut yakni Iwan Syaputra SE Ka. yang mengaku wartawan Perwakilan Radar Indonesia Sumsel, Tomi Fery dari Ka. Investigasi Radar, Ahmad Sukri dari media Tipikor Medan, Okta Sari mengaku dari Korlap Radar Sumsel, Tarjudin sebagai sopir dan Kadir dari Mitra Publik ME. Keenam terangka tersebut dilaporkan wakil kepala sekolah SMAN 1 Kelekar bidang kurikulum, Andiya Guna S.Pd ke polsek Gelumbang, Kamis (9/10/2014) pukul 10.00 WIB.
Peristiwa pemerasan tersebut bermula saat keenam tersangka yang mengaku wartawan itu meminta uang sebanyak Rp 6 juta kepada wakil kepala sekolah Andy Guna didampingi Wakil Kesiswaan Gunawan dengan alasan untuk membantu biaya cetak sebanyak 2.000 eksemplar koran. Karena tak memiliki dana sebanyak itu, keenam tersangka hanya diberi sebanyak Rp 1 juta.
Namun dinilai keenam tersangka uang tersebut terlalu kecil dan rupanya keenam tersangka tidak terima bahkan Andy dituding telah melakukan penyuapan. Karena terus ditekan akhirnya dengan terpaksa Andy memberikan uang sebanyak Rp 5 juta yang mana uangnya diberikan di mobil Xenia BG 1481 RQ yang diparkir di jalan raya Prabumulih tepatnya di lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.
Mendapat laporan dari korban, petugas pun bergerak cepat, tak mau kehilangan mangsanya, jajaran reskrim Polsek Gelumbang langsung menyergap tersangka beserta barang bukti berupa uang sebanyak Rp 5 juta. Kemudian para tersangka dan mobil Xenia yang digunakan diamankan ke Polsek Gelumbang.
Menurut Kepala SMAN 1 Kelekar, Dra Diah Kusumawaty, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut karena diduga ada indikasi pemerasan.
"Makanya saya langsung telepon ke Kapolpos Menanti yang diterima Bripka Trisman, oleh Pak Trisman saya disuruh lapor ke Polsek Gelumbang. Begitu mendapatkan laporan anggota reserse langsung mengadakan pengintaian dan terbukti uang sejumlah Rp.5 juta di tangan tersangka di dalam mobil," katanya.
Ditambahkan Andi, awalnya para tersangka mempertanyakan penggunaan dana BOS kemudian menanyakan jumlah siswa.
"Kami jelaskan kalau penggunaan dana BOS sudah sesuai prosedur, sedangkan jumlah siswa/siswi berjumlah 150 orang," ungkapnya.
Sementara Saat dikonfirmasi Kapolsek Gelumbang membenarkan telah mengamakankan enam pelaku yang mengaku sebagai wartawan.
"Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna proses penyelidikan," ungkapnya.