Tak Ada Lagi Pelayan Seksi di Warung Jalan Raya Puncak Cianjur
ata cara itu dibuat lantaran banyak laporan masyarakat yang keberadaan pelayan seksi dan harga jual yang tidak wajar.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sekitar 40 warung remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur menyepakati tata cara berjualan di pinggir jalan.
Tata cara itu dibuat lantaran banyak laporan masyarakat yang keberadaan pelayan seksi dan harga jual yang tidak wajar.
Kepala Desa Ciloto, Tjutju Hidajat, mengatakan, tata cara berjualan itu merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan pedagang di warung remang-remang tersebut.
Adapun tata cara itu untuk membina para pedagang agar lebih sopan dan berjualan dengan harga yang wajar.
"Kesepakatan ini bukan berarti melegalkan bangunan warungnya. Kami hanya melakukan penataan," kata Tjutju ketika dihubungi wartawan, Minggu (12/10/2014).
Tjutju tidak menampik, sesuai laporan dari masyarakat, warung-warung remang tersebut terdapat transaksi seksual yang dilakukan antara pengunjung dan pelayan di warung remang tersebut.
Selain itu harga makanan dan minuman di warung remang itu disebut-sebut lebih mahal tiga kali lipat.
Hal itu tentunya mencoreng kawasan Puncak Cipanas sebagai kawasan wisata. Selain itu juga akan mencitrakan Puncak Cipanas sebagai kawasan transaksi seksual. "Dengan penataan ini kami ingin menghilangkan kesan itu," ujar Tjutju. (cis)