Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Langsa: Tuntutan Mantan Kombatan GAM Abu Minimi Salah Cara

"Perbuatan mereka melawan hukum tak bisa ditolerir. Melampiaskan kemarahan pada pemerintah dengan kejahatan atau kriminal tak selesaikan masalah."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Wali Kota Langsa: Tuntutan Mantan Kombatan GAM Abu Minimi Salah Cara
Istimewa
Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin (baju merah) berfoto bersama Nurdin Bin Ismail Amat Alias Abu Minimi (kiri), mereka kelompok bersenjata yang mengaku dirinya sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM ) menyatakan siap melawan Pemerintahan Aceh dibawah kepemimpinan Zaini Abdullah – Muzakir Manaf, mereka mengaku kecewa terhadap Pemerintahan ZIKIR, karena dianggap Pemerintahan ZIKIR tidak adil dalam memperhatikan nasib mereka sebagai mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana yang telah di atur dalam perdamaian MoU Helsinki. 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Langkah Nurdin bin Ismail Amat alias Abu Minimi yang mengaku bakal memerangi pemerintahan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf lewat sektor ekonomi karena tak kunjung memberikan keadilan masyarakat bisa dipahami.

Sayangnya, keluh kesah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka lewat tempat persembunyiannya mengkritisi keadaan yang ada beberapa waktu lalu salah cara. Apalagi mereka beraksi kriminal dengan senjata agar tuntutananya diperhatikan pemerintah.

"Perbuatan mereka melawan hukum tak bisa ditolerir. Melampiaskan kemarahan pada pemerintah dengan kejahatan atau kriminal tak selesaikan masalah. Justru merugikan Aceh," ujar Wali Kota Langsa Usman Abdullah kepada Serambi Indonesia, Sabtu (11/10/2014).

Usman juga mantan kombatan GAM. Pria yang akrab disapa Toke Seu-uem ini menilai tuntutan Nurdin ada benarnya terutama menyangkut reintegrasi yang belum selesai secara konferehensif. Begitu juga dengan UUPA yang sesuai MoU Helsinki.

Toke Seu-uem bersama anggota DPRA lainnya telah berulang kali mengusulkan anggaran ke Pusat menyangkut reintegrasi kombatan GAM sebesar Rp 800 miliar, termasuk pengadaan lahan dan perkebunan tapi dipangkas Kementerian Dalam Negeri.

"Semua pihak harus bijak menyikapi permasalahan dan jangan ada yang melanggar hukum apalagi menciderai perdamaian Aceh. Lebih penting lagi, tidak ada orang yang memanfaatkan situsi untuk mencari popularitas,” tegas Usman Abdullah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas