Pesangon Disiapkan Bagi Penghuni untuk Kosongkan Rumah
Penyewa lahan yang pernah tinggal di lokasi ini diberi pesangon Rp 30 juta per KK. Tanah mereka jadi target pembangunan lahan komersial.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tak hanya pemilik tanah dan bangunan, warga yang berstatus penghuni tidak tetap pun disiapkan pesangon supaya cepat mengosongkan rumah. Pesangon diberikan terutama mereka yang hanya mengindung saja.
"Pesangonnya sekitar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta," imbuh Felix, warga Gondolayu Lor. Pembongkaran rumah warga RT 61 dilakukan awal tahun ini. Sedangkan pembayaran pembelian tanah warga sempat tertunda setahun, dan baru lunas tahun ini.
Sedangkan lahan di Terban, sebelah timur Kali Code, sudah dibebaskan investor dengan harga per meternya antara Rp 7 juta sampai 7,5 juta. Penyewa lahan yang pernah tinggal di lokasi ini diberi pesangon Rp 30 juta per KK. Tanah mereka jadi target pembangunan lahan komersial.
Di Ledok Macanan, di tepi Kali Code, ribuan meter persegi tanah di RW 1, Kelurahan Suratmajan, Kecamatan Danurejan telah terjual. Saat ini, lahan tersebut telah dipagari seng cat kuning.
"Sekitar ada 25 kepala keluarga yang pindah dari lokasi ini bagi dari RT 1 dan RT 2. Sebagian besar pada mengindung. Sebenarnya pemilik tanahnya tidak bertempat tinggal di sini. Mereka mendapatkan pesangon. Soal harga dan pesangonnya berapa saya kurang tahu," ucap Wito, warga setempat.
Pembelian lahan permukiman juga terjadi di Kampung Ratmakan, RT 29 RW 8, Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta. Ada lima rumah yang telah terjual, dan investor masih bergerilya memperluas areal yang hendak dibeli.
"Salah satu dari rumah yang telah dibeli itu laku sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan dua rumah sisanya, total cuma Rp 800 juta," ungkap Isnur (59), warga sekitar yang mengaku masih menanti kecocokan harga tawaran dari pengembang.