Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryadharma Ali Sebut Muktamar PPP di Surabaya Ilegal

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali menyebut kegiatan Muktamar PPP di Kota Surabaya adalah ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Suryadharma Ali Sebut Muktamar PPP di Surabaya Ilegal
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) memberikan keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014). Dalam keterangan persnya, SDA menganggap Muktamar VIII PPP yang dilaksanakan di Surabaya pada 15-18 Oktober ini oleh kubu Sekjen PPP, M Romahurmuziy tidak sah karena dianggap menyalahi keputusan mahkamah partai. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) menyebut kegiatan Muktamar PPP yang digelar oleh Sekretaris Jenderal, Romahurmuziy dan Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, di Kota Surabaya adalah ilegal, karena tak sesuai dengan keputusan Mahkama Partai, pada 11 Oktober 2014.

"Perlu saya tegaskan bahwa kedatangan saya ke Manado, pada dasarnya adalah untuk konsolidasi Partai Persatuan Pembangunan wilayah Indonesia Timur, dan alhamdulilah yang hadir Sulawesi seluruhnya kecuali Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat," ungkap mantan Menteri Agama RI, saat konferensi pers di Hotel Swisbel Manado, Rabu (15/10/2014) malam.




Selain itu kata SDA, maksud kehadirannya di acara Silaturrahmi PPP se-Indonesia Timur itu adalah untuk mensosialisasikan keputusan mahkamah partai.

"Bahwa dalam putusan sela yang dilakukan Mahkamah Partai dua kubu diminta melakukan islah. Hal itu dipertegas oleh keputusan mahkamah partai pada 11 Oktober, yang memerintahkan dilakukan islah, selambat-lambatnya tujuh hari setelah keputusan," kata SDA.

Keputusan itu juga ikut mengamanatkan bahwa selama belum dilakukan islah, maka dua belah pihak dilarang menyelenggarakan kegiatan partai, termasuk kegiatan Muktamar.

"Dengan itu saya ingin menyatakan sikap bahwa Muktamar yang digelar pada hari ini, 15 Oktober di Surabaya adalah ilegal, atau Muktamar tidak sah," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Alasan dia menyebut Muktamar tidak sah itu dilihat dari, pertama, siapa yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan Muktamar. Kalau dilihat dari anggaran dasar, pasal 8, mekanisme kerja disebutkan, bahwa Ketua Umum bertugas sebagai penanggungjawab seluruh kegiatan, wakil ketua umum adalah pembantu ketua umum dan sekretaris jenderal bertugas sebagai administrator organisasi.

"Jadi yang memiliki kewenangan yang luas dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan penting adalah ketua umum, dan bukan wakil ketua umum atau Sekjen. Oleh karena itu Muktamar yang diselenggarakan oleh saudara Romy Sekjen dan saudara Emron Pangkapi wakil ketua umum, itu tidak bisa dibenarkan dari sisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," katanya.

Dilihat dari segi waktu, anggaran dasar PPP menyebutkan bahwa pelaksanaan muktamar 2014 itu dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru terbentuk.

"Yang disebut pemerintahan baru terbentuk ukurannya dimana? Kalau pun pelantikan presiden nanti dilaksanakan seperti biasa setiap tanggal 20 Oktober, termasuk pelantikan kabinet sekitar tanggal 22, maka Muktamar yang akan kami laksanakan pada 23, pada prinsipnya sesuai anggaran dasar," jelasnya.

Kemudian dari sisi Katan, materi Muktamar itu harus disampaikan kepada peserta muktamar. Menurut aturan adalah 30 hari sebelum pelaksanaan Muktamar.

"Nah, keputusan muktamar yang diselenggarakan oleh Rommy, itu kira-kira di awal bukan Oktober. Sehingga ini tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali. Apalagi konon katanya, materi belum sampai ke peserta," katanya.

Rommy cs juga dinilainya ikut melakukan pelanggaran terhadap keputusan Mahkamah Partai, yang melarang dua belah pihak melaksanakan kegiatan, semacam Muktamar sebelum ada islah.

"Jadi hari ini dia melaksanakan muktamar, sebagai bentuk pelanggaran terhadap Mahkamah partai. Nah keputusan mahkamah partai itu bersifat final dan mengikat," tandasnya.

Terkait konflik yang mendera tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nampaknya akan terus berlanjut, karena disaat sebagian fungsionaris DPP dan DPW serta DPD bermuktamar di Surabaya, sebagiannya justru menggelar silaturrahmi bersama di Hotel Swisbel, Kota Manado.

Silaturrahmi PPP se-Indonesia Timur, yang dihadiri oleh ratusan kader utusan dari 10 provinsi di Indonesia Timur, yakni Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sulsel, Sultra, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat. (tos)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas