Dirazia Polisi Pebalap Liar Kocar-kacir Lalu Tinggalkan Motornya
Dalam razia tersebut pengendara motor kabur lalu lupa membawa motornya sehingga ada 16 motor langsung diamankan aparat polisi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Pengendara sepeda motor yang suka kebut-kebutan di jalan utama Kota Maumere terkena razia aparat Polres Sikka sejak dua malam berturut-turut, Jumat (17/10/2014) dan Sabtu (18/10/2014) malam.
Dalam razia tersebut pengendara motor kabur lalu lupa membawa motornya sehingga ada 16 motor langsung diamankan aparat polisi.
Motor yang diamankan semuanya tidak memilikiki surat dan kelengkapan sehingga dikenakan tindakan oleh kepolisian.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Sikka, Iptu Multazam Lisendra, kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Mapolres Sikka, Minggu (19/10/2014) siang, menjelaskan, razia yang dilakukan kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi masyarakat agar aman di malam hari.
Pasalnya, banyak laporan warga pada malam hari sering ada kebut-kebutan di jalan raya seperti di Jalan El Tari dan jalan utama Kota Maumere.
"Para pengendara motor yang sering kebut-kebutan di jalan tidak memperhatikan keselamatan berlalu lintas sehingga kita lakukan razia. Mereka malam kejar-kejar di jalan menggunakan knalpot yang besar lalu mengganggu orang lain," papar Multazam.
Razia kepolisian pada malam hari, kata Multazam, hanya sebuah tindakan pencegahan saja. Namun kepolisian mengharapkan adanya upaya pencegahan oleh orangtua agar jangan membiarkan anak-anak keluar malam lalu melakukan aksi balapan liar.
Apalagi aksi itu menggunakan motor dan dalam kondisi mengonsumsi minuman keras (miras).
"Kepolisian tidak akan bosan-bosan melakukan sosialisasi dan penertiban agar kondisi masyarakat bisa aman dan angka kecelakaan bisa berkurang," papar Multazam.
Pantauan Pos Kupang, setiap malam aparat kepolisian Polres Sikka dan Polsek Alok melakukan kegiatan patroli dan meminta anak-anak muda yang nongkrong di jalan lalu mengonsumsi miras diminta kembali ke rumah.
Ada yang melakukan aksi balapan liar langsung ditertibkan dan pengendara dikenakan saksi tindakan langsung (yilang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.