Putri Bupati Karawang Dicecar Soal Sumber Harta Orangtuanya
Putri Bupati Karawang Ade Swara, Gina F Swara mengakui ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aset keluarganya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Bupati Karawang Ade Swara, Gina F Swara mengakui ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aset keluarganya. Terutama mengenai aset ayahnya yang diatasnamakan dirinya.
Aset itu berupa lahan persawahan dengan luas sekitar 700 meter persegi yang terletak di daerah Karawang.
"Saya diperiksa karena saya putri bapak (Ade Swara) terus ada aset memang atas nama saya. Ditanyakan dari mana aset itu didapatkan," kata Gina usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/10/2014).
Sayangnya, Gina tak merinci dari mana perolehan aset tersebut. Meski demikian, Gina menanggap wajar jika aset ayahnya diatasnamakan dirinya.
"Kalau saya kan ya namanya orangtua kan ya mungkin mengatasnamakan anak namanya ya wajar saja," ujarnya.
Selain tanah, Gina mengaku dicecar penyidik soal beberapa bentuk usaha yang dijalankannya. Namun, Gina tak menjelaskan apa saja bentuk usahanya tersebut.
"Kegiatan saya sehari-hari, usaha-usaha saya," tegas Gina.
Pada kesempatan sama Gina mengakui bahwa sejumlah aset milik ayah dan ibunya telah disita. Sebagian besar aset yang disita berupa lahan persawahan.
"Kalau penyitaan sudah ada beberapa. Lebih banyak sawah," kata Gina.
Gina mengklaim jika perolehan aset itu siap dibuktikan dalam persidangan. Terlebih, diyakini Gina, aset yang dimiliki ayah dan ibunya diperoleh dari cara yang halal.
"Karena kita sudah menempatinya jauh-jauh hari. Tapi nanti kita buktikan di persidangan sejauh mana harta-harta yang diperoleh itu memang tidak ada yang diperoleh dari pencucian uang. Semuanya murni hasil usaha bapak dan ibu," ujarnya.
Meski tak mengetahui secara menyeluruh soal kasus yang menjerat ayah dan ibunya sebagai pesakitan, Gina mengklaim kedua orangtuanya cukup amanah.
"Kalau terkait kasus bapak sama ibu, saya tidak banyak tahu sebenarnya, karena saya kan banyak kegiatan sendiri, tapi saya meyakinkan Insya Allah bapak dan ibu orang-orang yang cukup amanah, dari dulu seperti itu tidak akan melukai masyarakat Kabupaten Karawang," imbuhnya.
Dalam perkara, Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah diduga melakukan pencucian uang. Pasangan suami istri itu diduga menempatkan, mentransfer, membayarkan atau menitipkan atau mengubah bentuk terkait dengan harta yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Sebelumnya keduanya juga sudah dijerat karena diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan izin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.