Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah

Perbuatan cabut ala "ikatan suci" itu dilakukan Thamrin sejak 2006, tak lama setelah istri dan anaknya ke Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekte Aneh di Sulawesi, Terima Wahyu Harus Cabuli 50 Bocah
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan. 

Aksi cabul Thamrin baru terbongkar, Jumat (17/10) lalu. Kini, Thamrin mendekam dalam sel Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang.

"Sebenarnya aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2006 lalu. Baru terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor," Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Abd Kariem, di ruang kerjanya, Senin (20/10).

Thamrin tak bisa berbuat banyak saat dijemput paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang di rumahnya.

Polisi tak pikir panjang dan langsung menjemput Thamrin setelah menerima laporan orangtua salah seorang korbannya berinisial A.

"Kami masih menyelidiki korban lainnya yang sudah dilecehkan oleh Thamrin, namun belum melapor," ujar Kariem.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas