Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Adat Dayak Tewas Ditembak Polisi Terang Narang Bereaksi

Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang berduka cita atas meninggalnya Inus (35), seorang warga adat Dayak Meratus

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Warga Adat Dayak Tewas Ditembak Polisi  Terang Narang Bereaksi
Tribun Kalteng/dok
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang 

TRIBUNNEWS.COM.PALANGKARAYA, - Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang berduka cita atas meninggalnya Inus (35), seorang warga adat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan. Inus diduga terkena tembakan polisi saat mengambil kayu.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya seorang warga adat Dayak dan prihatin atas terlukanya tiga orang yang lain di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," kata Teras kepada Kompas.com di Palangkaraya melalui sambungan telepon, Jumat (24/10/2014).

Teras meminta aparatur Kepolisian Kalimantan Selatan untuk segera mengusut tuntas perkara itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Selaku Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), saya minta kepada warga Dayak se-Kalimantan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang akan memperkeruh suasana," ucap Teras.

Teras juga menuntut agar pihak perusahaan yang berada di wilayah kejadian itu bertanggung jawab terhadap peristiwa ini.

Seperti diberitakan Kompas (Jumat, 24/10/2014), Inus meninggal terkena tembakan di bagian kepala dan perut saat mengambil kayu di hutan pada Selasa (21/10/2014) dalam operasi penertiban penebangan kayu ilegal di Kecamatan Mentewei, Tanah Bumbu, Kalsel.

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel Yasir Al Fatah, dalam berita itu, mengatakan, operasi penertiban pembalakan liar dilakukan di wilayah konsesi PT Kodeco Timber.

Operasi itu dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Bumbu dengan melibatkan 35 personel. "Saya selaku Presiden MADN mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk menuntaskan masalah Hak Adat,Tanah Adat dan Hutan Adat serta Hak-hak Adat di atas Tanah Adat sehingga menghindari konflik dan terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak," tambah Teras yang juga Gubernur Kalimantan Tengah.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas