Kapolda Sumsel : Pembawa Sajam yang Melawan Bakal Ditembak
Adapun tembakan yang diberikan kepada pembawa sajam yang memberikan perlawanan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -- Demi mencegah timbulnya tindak kriminal akibat senjata tajam (sajam), Irjen Pol Iza Fadri selaku Kapolda Sumsel memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas di lapangan. Salah satunya adalah untuk tidak ragu melepaskan tembakan jika ada warga yang kedapatan membawa sajam.
"Ini sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) terhadap pembawa atau pemilik saja yang belum jelas tujuannya apa. Dengan catatan, si pembawa sajam memberikan perlawanan saat akan ditangkap," kata Iza, belum lama ini.
Adapun tembakan yang diberikan kepada pembawa sajam yang memberikan perlawanan, jelas Iza, sifatnya adalah melumpuhkan. Biasanya, ditembak di bagian kaki. Dengan kata lain, anggota Polri tidak diperkenankan untuk memberikan tembakan ke bagian tubuh vital yang bisa menyebabkan tewasnya seorang terduga pelaku kriminal.
"Semuanya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus ditaati. Anggota Polri sudah mengetahui SOP apa yang harus mereka laksanakan di lapangan. Jangan sampai, pelaksanaan tugas menyalahi SOP," tegas Iza.
Untuk mentertibkan masyarakat pembawa sajam, lanjut Iza, Polda Sumsel dan jajaran akan intens menggelar razia di berbagai tempat. Mulai dari tempat hiburan hingga lalu lintas. Yang kedapatan membawa sajam pasti akan diamankan untuk dimintai keterangan. Jika tidak ada alasan tepat mengapa sajam dibawa, si pembawa akan diproses hukum.
Namun, Polda Sumsel dan jajaran sedikit terkendala ketika mendapati warga di kawasan daerah yang membawa sajam. Pasalnya, sebagian masyarakat di daerah memang menggunakan beberapa jenis sajam sesuai dengan pekerjaan yang mereka jalani. Dengan kata lain, membawa sajam sudah menjadi budaya di beberapa daerah di Sumsel.
"Yang diamankan membawa sajam bagi mereka yang pekerjaannya tidak ada sangkut pautnya dengan sajam. Namun, kalau mereka yang kerja di kebun dan sejenisnya, wajar mereka membawa sajam. Ini yang menjadi hambatan tersendiri bagi Polri, terutama untuk yang di daerah," jelas Iza.
Iza menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam jika memang tidak ada kaitanya dengan pekerjaan. Begitu juga dengan masyarakat yang memang harus membawa sajam karena berkaitan dengan pekerjaan untuk tidak menyalahi penggunaan sajam.