Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru yang Sering Meninggalkan Tempat Tugas Bakal Ditindak tegas

Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya para guru yang sering meninggalkan tempat tugasnya bakal ditindak tegas.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Guru yang Sering Meninggalkan Tempat Tugas Bakal Ditindak tegas
Ilustrasi guru mengajar 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM.TANJUNG REDEB,-  Sekretaris Kabupaten Berau, Jhonie Marhansyah  Senin  (2710/2014) melantik 20 kepala sekolah yang akan ditugaskan di wilayah terpencil dan pulau terluar. Para kepala sekolah tersebut dipastikan akan mengemban tugas yang berat. Selain keterbatasan sarana dan prasarana di tempat tugas, sebagai kepala sekolah tentu harus bisa menjadi contoh bagi para guru dan peserta didiknya.

Salah satunya soal kedisiplinan, sebab memang tidak mudah menjalankan tugas di tengah-tengah keterbatasan. Alasan itu yang membuat para guru yang bertugas di wilayah terpencil atau di pulau-pulau terluar merasa tidak betah, hingga kerap meninggalkan tempat tugasnya. Akibatnya, kualitas pendidikan di tempat terpencil semakin tertinggal.

Karena itu, Jhonie mengingatkan kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantiknya agar meningkatkan kualitas pendidikan. "Yang paling utama adalah pendidikan karakter, termasuk di dalamnya menyangkut kedisiplinan. Tidak hanya untuk peserta didik, tetapi juga kepada para guru. Kepala sekolah harus memberi contoh, jangan sampai kepala sekolah tidak disiplin, jangan sering ada di (kota) Tanjung Redeb terutama yang tugas di pedalaman terpencil," tegasnya.

Jhonie menambahkan, pihaknya akan bersikap tegas bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya para guru yang sering meninggalkan tempat tugasnya. "Ada aturan PP 53 (tentang kepegawaian) ada tindakan tegas. Ada ketentuannya kalau meninggalkan tugas," kata Jhonie mengingatkan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas