Pasangan Suami Istri Pelaku Hipnotis Pernah Beraksi di Jakarta
Selain di Parepare, kedua pelaku hipnotis initernyata juga pernah beraksi di Jakarta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare, menangkap dua pelaku hipnotis di Jl Panorama, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Parepare, Selasa (28/10/2014).
Tersangka diketahui bernama Widya dan Amir Bakri. Keduanya adalah sepasang suami istri dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare.
Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling dengan menggunakan mobil. Saat menemukan calon korbannya, keduanya langsung turun dari mobil yang digunakan, sambil berpura-pura mengenal korban.
Korban yang belum sadar langsung dinaikkan ke dalam mobil, korban kemudian dihopnotis, dan pelaku mengambil semua barang berharga milik korban, seperti emas dan uang tunai.
Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku kemudian menurunkan korbannya di pinggir jalan, dan berlalu pergi.
Selain di Parepare, kedua pelaku hipnotis initernyata juga pernah beraksi di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Widya, saat ditanyai oleh penyidik dari Satuan Reskrim Polres Parepare, Selasa (28/10/2014).
"Baru dua kali pak di Parepare, sekali juga di Jakarta," kata Widya di depan penyidik.
Widya dan suaminya, Amir Bakri ditangkap di rumahnya di Jl Panorama, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, sekitar pukul 08.30 Wita.
Sepasang suami istri ini terancam dikenakan dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.