Tiga Tersangka Pengedar Positif Konsumsi Narkoba
Tiga tersangka pengedar narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Belitung, Sabtu (25/10/2014) malam lalu positif mengonsumsi narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Tiga tersangka pengedar narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Belitung, Sabtu (25/10/2014) malam lalu positif mengonsumsi narkoba. Hasil ini diperoleh dari tes sampel urine ketiga tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diterima pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Belitung, Iptu Lili Solihin mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan hasil tes urine dari BNN. Beberapa zat yang diketahui sebagai zat-zat terlarang dalam narkoba terkandung dalam urine ketiganya. Hal ini membuktikan ketiganya juga sebagai pemakai narkoba.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian ini adalah Stephane Theodorus alias Theo (36), warga Jalan A Yani, Kelurahan Pangkallalang; Hendra Tasyadi alias Gareng (48), warga Jalan Pelataran, Pilang, Dukong dan Cekian alias Mandra (38), warga Jalan Madura RT 17/05, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.
"Hasilnya sudah keluar, ketiga-tiganya dinyatakan positif narkoba dalam surat hasil tes urinenya. Urine tersangka Theo dan Gareng positif mengandung AMP, MET dan THC. Sedangkan tersangka Mandra positif mengandung AMT dan MET," sebut Lili Solihin kepada Pos Belitung (Tribunnews.com Network), Jumat (31/10/2014).