Sabu Tangkapan BNN Kalteng Dimusnahkan
Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalteng memusnahkan narkotika jenis sabu, Senin (3/11/2014).
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengujian barang bukti sabu sebelum dimusnahkan di lapangan Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014). BNN melakukan pemusnahan sabu seberat 5.610,3 gram dari tujuh tarsangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di antaranya merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalteng memusnahkan narkotika jenis sabu, Senin (3/11/2014). Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan yang dilakukan di Sampit, Oktober 2014.
Dengan cara disiram cairan pembersih lantai, sabu seberat 11,8 gram dilarutkan.
"Barang bukti yang ada ini hanya merupakan bagian kecil dari sabu yang beredar di Kalteng," ujar Kepala BNN Kalteng Dwi Swasono.
Barang bukti itu merupakan sitaan yang didapat saat pengungkapan tipinarkoba di Sampit, oktober 2014. Dalam kasus ini, Syamsu bin Said Misdan ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT