Kisah Pasangan Delvi dan Dita Membunuh dan Mutilasi Korban
Delvi memulai aksi kejinya dengan membunuh bocah berusia 5 tahun, Febrian Dela, di Kampung Baru, Kelurahan Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap sejumlah bocah menghebohkan warga Rokan Hilir dan Siak Provinsi Riau. Pelakunya diduga mantan pasangan suami istri Delvi dan Dita Desmala Sari serta seorang lagi bernama Supiyan. Menurut keterangan polisi sudah tujuh bocah menjadi korban aksi mereka. (Baca: Kisah Pembunuhan dan Mutilasi, Daging Anak-anak Dijual ke Rumah Makan)
Tiga pelaku yakni M Delvi (20) alias Buyung, Dita Desmala Sari (20), dan Supiyan (26), secara bergantian mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Siak, Senin (3/11/2014).
Delvi memulai aksi kejinya dengan membunuh bocah berusia 5 tahun, Febrian Dela, di Kampung Baru, Kelurahan Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Febrian dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada tanggal 10 Januari 2013. Korban pertamanya itu merupakan pembeli sate yang dijajakan oleh Delvi. Dari pengakuannya ke polisi, Delvi mengatakan ia sendirian membunuh dan memutilasi Febrian.
Selanjutnya, pembunuhan kedua dan ketiga ia lakukan bersama istrinya, Dita Desmala Sari. Pasangan ini kemudian bercerai. (Baca: Delvi si Pelaku Mutilasi, Incar Kemaluan Anak-anak)
Setelah itu, Delvi kembali beraksi sendirian membunuh korban keempat dan kelima. Sementara untuk korban keenam dan ketujuh, ia melakukannya bersama temannya, Supiyan. (Tribun Pekanbaru)
Ikuti Kisahnya di Tribun Pekanbaru