Dua Korban Pengeroyokan di Turi Dipastikan Anggota PSHT
"Dua - duanya anggota PSHT, hanya mereka itu tidak termasuk yang dikukuhkan,"ungkap Kasat Intel, AKP Agus Bandiono kepada Surya, Rabu (05/11) di depan
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN - Hasil pendataan yang dilakukan polisi, memastikan dua korban luka parah akibat bentrokan antara warga Turi dengan para pendekar, Selasa (04/11) adalah anggota PSHT.
"Dua - duanya anggota PSHT, hanya mereka itu tidak termasuk yang dikukuhkan,"ungkap Kasat Intel, AKP Agus Bandiono kepada Surya, Rabu (05/11) di depan sejumlah massa yang menunggu giliran di periksa di polres.
Agus memastikan jika kedua korban anggota PSHT setelah sejumlah anggotanya, termasuk dia sendiri telah melakukan kroschek ke pengurus PSHT ranting.
Penjelasan Agus Badiono ini tentu tidak sama dengan pengakuan Ketua Cabang PSHT Lamongan, Suharto yang menyatakan korban adalah penggembira dan bukan anggota PSHT.. (Baca : Bentrok Warga Turi dengan Anggota PSHT, 2 Pendekar ...)
Senada dengan Agus Bandiono, Ketua Ranting PSHT Turi dimana kedua korban berdomisili juga membenarkan kalau korban Irfan (30) dan Dawam (26), keduanya asal Dusun Doro Desa Karangwedoro Kecamatan Turi adalah anggota PSHT.
Pernyataan itu juga dibenarkan Sekretaris Cabang PSHT, M Umar saat ikut bersama Sutrisno bertandang ke polres.(st36)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.