Teuku Reza Tertangkap Saat Pesta Ganja
“Tersangka hanya tersangkut kasus narkoba,” kata Adam kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Kamis (6/11/2014).
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tersangka perampokan minimarket, Teuku Reza tertangkap Satreskrim Polres Malang saat menggelar pesta ganja di rumah mertuanya pada 24 Oktober 2014 lalu.
Satreskrim menggelandang tiga orang ke Mapolresta dari pesta ganja tersebut.
Informasi yang dihimpun Surya Online(Tribunnews.com Network), tiga orang ini tidak semuanya menikmati ganja.
Hanya Reza dan adik iparnya, Mulyadi yang terbukti mengkonsumsi ganja.
Satu orang lainnya tidak terbukti menikmati ganja atau perampokan sehingga dilepas kembali.
Setelah menjalani interogasi, Mulyadi tidak terbukti dalam kasus perampokan.
Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro mengakui pihaknya sempat menangkap adik ipar Reza.
Petugas juga menyita ganja dari rumah tersangka. Karena tidak terbukti dalam kasus perampokan, Mulyadi diserahkan ke Satreskoba.
“Tersangka hanya tersangkut kasus narkoba,” kata Adam kepada Surya Online(Tribunnews.com Network), Kamis (6/11/2014).
Dalam catatan Satreskrim, perampokan minimarket di Kota Malang terjadi di 12 lokasi.
Komplotan Reza Cs mengklaim beraksi di tiga lokasi. Sedangkan komplotan Rudi Hermawanto alias Kadung Cs beraksi di tiga lokasi.
Adam belum dapat memastikan perampokan di Kota Malang melibatkan jaringan lain.
Pihaknya masih menelusuri kasus perampokan ini. Adam juga belum dapat memastikan kemungkinan jaringan tersebut pimpinan tersangka berinisial D yang sekarang masih buron.
“Tunggu tersangka D tertangkap dulu untuk mengungkap jaringan lain,” tambahnya.(m zainuddin)