Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilapori Banyak Pungutan di SMP 1 Galang, Bupati Deliserdang Berang

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan berang mendengar adanya informasi dari wartawan yang menyebutkan kalau pihak SMPN 1 Galang banyak melakukan pungut

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dilapori Banyak Pungutan di SMP 1 Galang, Bupati Deliserdang Berang
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto Medan,Senin (28/2). Dalam aksinya mereka menuntut dilakukannya transparansi dana pendidikan dan stop pungutan liar di semua lembaga pendidikan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan berang mendengar adanya informasi dari wartawan yang menyebutkan kalau pihak SMPN 1 Galang banyak melakukan pungutan kepada siswa siswinya.

“Ah yang benar?, Berapa dipinta sekolah itu?, nanti cuma seratus perak aja. Tapi itupun tidak boleh. Akan kita cek lah informasi ini,”ujar Ashari Senin, (10/11/2014).

Sebelumnya pada akhir September lalu pihak SMPN 1 Galang ini telah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Deliserdang.

Hal itu dikarenakan pihak sekolah dengan persetujuan dari Komite melakukan pungutan biaya Rp 100 ribu untuk pembangunan tembok pagar.

Meski hanya dikenakan kepada siswanya yang duduk bangku kelas VII namun tetap ditolak oleh Disdikpora. Kepala SMPN 1 Galang, Tuty Hariani hingga Senin sore belum bisa mintai konfirmasi.

Saat hendak ditemui di sekolah pada pagi hari Tuty disebut sedang pergi ke Kecamatan Bangun Purba. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat. SMS yang dikirimkan juga sama sekali tidak mendapat respon.

BERITA REKOMENDASI

Meski pungutan yang dilakukan sempat berhenti namun saat ini disebut pungutan dilanjutkan kembali tanpa sepengetahuan dari Disdikpora.

Hal itu diucapkan oleh salah satu wali murid yang namanya tidak ingin disebutkan dan yang anaknya duduk dibangku kelas VII.

Dari kwitansi yang ia tunjukkan kalau pada 31 Oktober lalu ia telah memberi uang Rp 100 ribu kepada anaknya.

“Ini buktinya. Ditandatangani oleh M. Rasyidin. Banyak kutipan bang. Jadi kalau anak anak buang sampah sembarangan juga kena denda kata anakku. Bayarnya itu ya pakai duit jadi bukan ngutipin uang tembok aja masalah sampah ini juga,”kata Bapak beranak dua ini. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas