Bandar Narkoba Berusaha Kabur Meski Kaki dan Tangan Terborgol
Mantan polisi terakhir berpangkat brigadir satu itu mencoba kabur dengan kaki dan tangan terborgol.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Enggan kembali ke bui karena kedapatan menikmati narkoba, RT berbuat nekat. Mantan polisi terakhir berpangkat brigadir satu itu mencoba kabur dengan kaki dan tangan terborgol.
Petugas Satuan Narkoba Polres Bangka yang mengetahui aksi RT lalu menangkapnya. Ia ditangkap sedang berpesta narkoba bersama rekannya. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 104 juta.
Saar digeledah, RT mengantongi satu paket sabu dan tujuh sabu dari rekannya. Selanjutnya delapan bungkus sabu dan empat butir ekstasi di dalam senter turut disita. dua paket sabu lainnya juga berhasil ditemukan.
Terakhir didapati satu bungkus palstik obat berisi 7,26 gram ganja kering. Total barang bukti yang diamankan dalam penggrebekan tersebut untuk sabu seberat 51,19 gram, ekstasi empat butir dan ganja 7,26 gram.
"Total narkoba yang kita amankan dari tangan RT seharga sekitar Rp 104 juta," kata Wakapolres Bangka Kompol Didit BWS seizin Kapolres Bangka AKBP I bagus Rai dalam gelar kasus Rabu (12/11/2014).
RT sudah tiga kali keluar masuk penjara karena mengedarkan narkoba. "Ini keempat kalinya ia ditangkap," sambung Kompol Didit.
Petugas juga mengamankan bandar lainnya di lokasi berbeda yakni Sn (28), warga Parit Padang Sungailiat. Barang bukti yang diamankan berupa dua paket hemat sabu seberat 0,68 gram, dua ponsel dan satu unit Yamaha Mio.