Penghina Prabowo Berharap Dihukum Ringan
"Saya buat status di Facebook itu hanya iseng. Dan saya benar-benar menyesal," jawab terdakwa saat di PN Surabaya, Rabu (12/11) siang.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Brama Jupon Janua, terdakwa penghina Prabowo lewat Facebook mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Dia berharap, bisa dihukum ringan atas perkaranya tersebut.
"Saya buat status di Facebook itu hanya iseng. Dan saya benar-benar menyesal," jawab terdakwa saat di PN Surabaya, Rabu (12/11) siang.
Dia sejatinya ingin dibebaskan seperti penghina Jokowi.
Namun, semua sudah terlambat lantaran dirinya sudah mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya.
"Sebenarnya kepengen. Tapi setelah kordinasi dengan jaksa dan sebagainya, saya kan sekarang sudah di Rutan dan sudah proses sidang. Seandainya pas masih di kepolisian, mungkin masih bisa," jawabnya.
Karena itulah, imbuhnya, dia berharap agar majelis hakim memutusnya dengan hukuman ringan.
"Saya benar-benar minta maaf. Dan saya juga cukup senang karena kabarnya pak Prabowo sudah memaafkan saya," lanjutnya.(m.taufik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.