Bertindak Brutal, Kapolri: Polisi Makassar Sudah Sesuai Prosedur
Kapolri Jenderal Sutarman, tampak membela aparat kepolisian yang menganiaya jurnalis saat terjadi aksi mahasiswa di Universitas Negeri Makassar.
Penulis: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman, tampak membela aparat kepolisian yang menganiaya jurnalis saat terjadi aksi mahasiswa di Universitas Negeri Makassar.
Sebab, ia menegaskan aparat Kapolrestabes Makassar sudah bertindak sesuai standar operasional saat mengamankan aksi mahasiswa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamis (13/11/2014).
"Setiap orang boleh unjuk rasa dan demonstrasi. Tapi, kalau sudah melakukan tindakan anarkis maka kita akan melakukan tindakan hukum. Termasuk lari ke kampus juga harus dikejar," ujar Sutarman, seusai upacara HUT ke-69 Korps Brimob di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11).
Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak rencana pemerintah mencabut subsidi BBM di Makassar berujung rusuh, Kamis (13/11) sore.
Polisi masuk ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Gunungsari, Jl AP Pettarani. Sejumlah mahasiswa yang diduga ikut aksi parlemen jalanan, ditangkap.
Sebanyak lima jurnalis yang meliput aksi penyerangan polisi justru menjadi korban kekerasan. Beberapa diantaranya terluka dan dianiaya. Polisi melarang pengambilan gambar dan coba merebut kamera jurnalis.
Selain mahasiswa dan jurnalis, sejumlah warga, anak-anak, dan buruh bangunan yang bekerja di sekitar Menara Phinisi, kampus UNM, juga menjadi korban. Sebelum aksi penyerangan, Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto, dilaporkan terkena panah dan 4 wartawan terluka.