UMK di Badung Lebih Besar dari UMK Denpasar
UMK Badung untuk tahun 2015 telah ditetapkan sebesar Rp 1.905.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 177 ribu sekitar 10,224 persen.
PHRI Mengikuti
Terkait kenaikan UMK, Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace sudah melakukan pembicaraan dengan stake holder, khususnya di pariwisata.
Menurutnya, PHRI dan para pengusaha mengikuti UMK yang sudah ditentukan untuk diterapkan kepada tenaga kerjanya, karena semua memang menginginkan kesejahteraan bersama.
“Namun dilemanya adalah, untuk menaikkan UMK masih terbentur dengan perusahaan baru, masalah MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions) misalnya yang sudah berlaku sejak Jokowi menjadi presiden RI, juga menjadi perhatian PHRI.
Padahal, kata Cok Ace, MICE itu memberikan sumbangan oleh pemerintah kepada insan pariwisata. Namun karena adanya wacana tidak boleh meeting di hotel, pengusaha hotel jadi kelimpungan.
“Padahal pihak hotel sedang mengembangkan fasilitas meeting. Begitu dikembangkan, sekarang malah tidak boleh meeting di hotel, pemberitahuannya mendadak lagi,” keluhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.