Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 1 Desember, Pencari SIM A dan SIM C di Semarang Wajib Tes Psikologi

"Kami perintahkan agar sosialisasi tes psikologi bagi pemohon SIM C dan A ini segera dilakukan," kata Istu

zoom-in Mulai 1 Desember, Pencari SIM A dan SIM C di Semarang  Wajib Tes Psikologi
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Petugas menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) C palsu 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Jawa Tengah yang disebabkan kelalaian pengendara roda dua maupun roda empat, membuat Polda Jateng memperketat penerbitan SIM A maupun SIM C.

Pemohon SIM C dan A akan melewati tes psikologi terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke tes teori dan praktik.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Istu Hari Winarto, mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan program ini kepada para Kasat Lantas tingkat polres di wilayah Jateng.

"Kami perintahkan agar sosialisasi tes psikologi bagi pemohon SIM C dan A ini segera dilakukan," kata Istu Hari, Minggu (16/11/2014). Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, untuk semester satu tahun 2014 tercatat 473.887 tindakan penilangan.

Pelanggar lalu lintas roda empat sebanyak 89.633 pemegang SIM A mendapat tindakan penilangan, sementara sisanya, 739 tidak memiliki SIM.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Liliek Darmanto, mengatakan, pemberlakuan tes psikologi ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah menganalisa semua data angka kecelakaan yang didominasi oleh kelalaian pengendara.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas