Polisi Periksa Dua Saksi Anggota PSHT
"Keduanya sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Statusnya masih jadi saksi," sebut AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (16
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait amuk massa pendekar pencak silat di Banjarsugihan, Tandes, Surabaya, Minggu (16/11/2014) dini hari.
Enam saksi sudah diperiksa guna dimintai keterangan soal peristiwa tersebut.
Dua di antaranya adalah saksi dari anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Lamongan dan Bojonegoro. Keduanya, yakni Yusuf Dwi (26) asal Lamongan dan Dwi Saptono (22), asal Bojonegoro.
"Keduanya sudah kita amankan dan dimintai keterangan. Statusnya masih jadi saksi," sebut AKBP Sumaryono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (16/11/2014).
Jika nanti terbukti ikut melakukan perusakan, kata Sumaryono, maka bisa saja statusnya jadi tersangka.
Keterangan-keterangan atas kejadian ini terus dikembangkan dan didalami.
"Kami juga meminta keterangan dari dua korban, termasuk mengambil visum. Kemungkinan hasil visum baru keluar besok (Senin, 17/11/2014)," jelas Sumaryono.
Selain meminta keterangan dua anggota PSHT dan dua korban, Polrestabes Surabaya juga meminta keterangan dua anggota polisi yang mengetahui kejadian ini.
Anggota pencak silat mengamuk di Banjarsugian, usai menghadiri pengesahan kenaikan tingkat di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (15/11/2014) malam.
Mereka hendak pulang ke Gresik, Lamongan, dan Bojonegoro dengan mengendarai motor.
Saat perjalan pulang dan sampai di Banjarsugihan, massa berpapasan dengan pengendara motor drai arah berlawanan. Diduga saat di lokasi kejadian, terjadi srempetan dengan pengendara motor dari arah berlawanan. Tidak terima, dua pengendara motor dipukuli, tapi bisa meloloskan diri. Sedangkan motornya dirusak.
Tidak hanya merusak motor, ada dua rumah, empat warung dan satu mobil angkot yang dirusak.
"Kejadian diduga karena berpapasan dengan pengendara motor dan senggolan. Kami belum tahu motif kejadian ini apa, kami terus melakukan pendalaman," tegas Sumaryono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.