Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Tetapkan UMK Jateng 2015, Kota Semarang Tertinggi

"Kota Semarang, UMK Rp 1.685.000," kata Ganjar menggunakan Bahasa Jawa.

zoom-in Ganjar Pranowo Tetapkan UMK Jateng 2015, Kota Semarang Tertinggi
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pelayanan Bencana: Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla meninjau lokasi gudang logistik disela peresmian Pusat Pelayanan Bencana Regional Jawa Tengah dan Kalimantan di kantor Pusdiklat PMI Jateng jalan Sambiroto, Kota Semarang, Jateng, Rabu (17/9/2014). Memasuki usia ke 69 PMI terus meningkatkan sarana dan prasarana di pusat provinsi untuk mempermudah pemberian bantuan saat terjadi bencana. Dengan adanya dua armada udara dan mobil amphibi hagglund, PMI memiliki target pemberian bantuan ke korban bencana maksimal enam. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumumkan upah minimum kota (UMK) di Jateng Kamis (20/11/2014).

Ganjar mengumumkan penetapan UMK di hadapan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se Jateng di Kantor Gubernur.

Menurut Ganjar, Kota Semarang adalah wilayah di Jateng dengan upah buruh tertinggi.

"Kota Semarang, UMK Rp 1.685.000," kata Ganjar menggunakan Bahasa Jawa.

Sedangkan upah terendah adalah Cilacap Barat dan Kabupaten Banyumas yakni Rp 1.100.000.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas