Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Warga Miskin di Lamongan Gadaikan Kartu KPS

Ratusan warga miskin di Kecamatan Babat ini terpaksa menggadaikan kartunya sebagai jaminan ke salah satu lembaga simpan pinjam

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ratusan Warga Miskin di Lamongan Gadaikan Kartu KPS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seorang ibu sambil menggendong anaknya menerima uang dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 

TRIBUNNEWS.COIM, LAMONGAN - Ada fenomena yang sangat unik di Lamongan terkait Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk warga miskin sebagai syarat mencairkan dana kompensasi BBM.

Ratusan warga miskin di Kecamatan Babat ini terpaksa menggadaikan kartunya sebagai jaminan ke salah satu lembaga simpan pinjam yang biasa menerima yakni Lembaga simpan pinjam Roganda Uli, Jalan tanggul rejo no 83 RT 2/1, milik Romly Lasrohan Simbaran Asnawi Panjaitan alias Ucok (37).

Ucok saat ditemui wartawan Selasa (25/11/2014) mengungkapkan, Ia memang sudah lama menjalankan berprofesi menerima jaminan dari debitur, mulai pakaian, peralatan dapur, Surat nikah, KTP dan sekarang berkembang menerima jaminan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Sejak 21 September sampai November 2013 saja Ucok menerima gadai KPS, ada yang datang langsung kerumah dan juga ada yang mengkoordinir untuk menyerahkan kartunya.

Para pemilik KPS datang menggadaikan kartunya dengan alasan yang bermacam-macam. Ada yang untuk kebutuhan rumah tangga sampai keperluan anak bayar sekolah.

“Orang miskin tidak bisa makan dan bayar sekolah, kasihan. Dan niat kita menolong,”kata Ucok yang asli Batak tersebut.

Diungkapkan, untuk menebus KPS misal per kartu yang dimintakan Rp 100 ribu, maka saat pengambilan kartu harus menambah Rp 25 ribu, jadi nilainya Rp 125 ribu.

Berita Rekomendasi

Jika digadaikan Rp 200 ribu maka membengkak menjadi Rp 220 ribu, tergantung permintaan berapa besar yang dibutuhkan.

Ucok menyadari kalau menerima agunan KPS dalam hukum bisa dianggap salah, tapi kalau ada yang butuh uang dengan gadaikan kartu untuk makan, tentu menjadi pertimbangan kemanusiaan.

Terhitung sampai hari ini ada sekitar 200 orang pemegang KPS yang menggadaikan kartunya.

Sementara itu Camat Babat, Fadeli Purwanto dikonfirmasi Surya, Selasa (25/11/2014) membenarkan informasi itu dan menurutnya ada 51 warganya mengadaikan KPS salah satunya di Desa Plaosan 28 orang, Bedahan 10 orang, Sogo 12 orang dan Kuripan 1.

Jika Warga miskin penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), tidak dapat menunjukan KPS maka, warga tidak bisa mengambil kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 400 ribu.

Maka pihaknya memcari solusi untuk mengambil KPS warga yang telah digadaikan dengan tebusan Rp 7.400.000. untuk 4 warga desa. “ Saya menebus KPS dari uang pribadi saya,” kata Camat Babat.

Terpisah, Kepala Desa Plaosan Soeyoto, juga membenarkan warganya yang datang sendiri ke Ucok dan dikoordinir untuk mengagunkan kartunya.

Marmi adalah warga yang mengumpulkan KPS untuk digadaikan ke Ucok. Saat pengambilan Kompensasi kenaikan BBM mereka binggung karena kartu mereka digadaikan.

Saim, Wakil Ketua DPRD Lamongan menilai praktik menggadaikan KPS adalah cara yang salah besar. Seharusnya kartu dari pemerintah tersebut digunakan mengambil kompensasi BBM bukan untuk digadaikan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas