Panitia Seleksi CPNS Luwu Timur Lakukan Kecurangan untuk Loloskan Istrinya
seorang pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) AA, ditangkap polisi karena diduga melakukan kecurangan dalam seleksi CPNS
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, MALILI – Satuan Polres Luwu Timur, menangkap seorang pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) AA, karena diduga melakukan kecurangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oknum PNS AA, yang juga merupakan panitia pelaksana seleksi CPNS diduga akan meloloskan istrinya untuk menjadi PNS.
Kasatreskrim Polres Luwu Timur, AKP. Abdul Nur Adnan, mengatakan dari dugaan awal kesalahan sengaja dilakukan oleh AA yang ditugaskan untuk melakukan pengimput data registrasi CPNS, kamis (27/11).
Ia menambahkan sebanyak 106 pendaftar CPNS formasi sarjana sipil konstruksi Jalan dan jembatan yang dinyatakan lulus berkas, 102 orang diantaranya yang dipalsukan datanya sehingga tidak bisa mendapatkan kartu tes.
Sementara empat orang peserta lainnya termasuk istri AA sendiri, nomor registrasinya cocok sehingga mendapatkan nomor tes.
Sekedar diketahui jumlah CPNS yang akan diterima khusus untuk jurusan sarjana sipil konstruksi jalan dan jembatan sebanyak empat orang.