Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi HP di Kapal, Pedagang Asongan Dihajar hingga Babak Belur

Pelaku sudah mengaku jika melakukan pencurian tas berisi handphone. Pelaku mengaku seorang diri melakukan pencurian

Editor: Sugiyarto
zoom-in Curi HP di Kapal, Pedagang Asongan Dihajar hingga Babak Belur
Tribun Lampung/Syamsir Alam
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sial bagi Nungki (25), pedagang asongan di Terminal Gapura Surya Tanjung Perak. Dia dihajar setelah ketahuan mencuri sebuah handphone di KM Santika Nusantara, Kamis malam (27/11/2014).

Pelaku yang seharai-hari berjualan di atas kapal, tiba-tiba mengambil tas hitam milik istri Sudi (33) warga Sumber, Probolinggo.

Merasa tas istrinya hilang, Sudi langsung berusaha mencari keberadaan pelaku yang dia ketahui ciri-cirinya.

"Saat saya mencari itulah, saya tahu bahwa pelaku masuk ke toilet kapal sembari memasukkan tas hitam milik istri saya," kata Sudi, di hadapan petugas, Jumat (28/11/2014).

Ketika akan dikejar, pelaku sudah lebih dulu kabur dari toilet. Tak ingin pelaku lari, Sudi meminta bantuan ke rekan. Mereka pun mencari keberadaan pelaku dan akhirnya ditemukan di sudut kapal.

Korban mendapati pelaku sedang berada di salah satu ruang. Begitu tertangkap, pelaku dihajar.

Tapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama karena dilerai oleh satpam yang berada di atas kapal.

Berita Rekomendasi

"Saat diperiksa, di dalam tas milik istri saya itu hanya ada kartu handphone. Sedangkan handphone sudah tak ada. Karena tas itu milik istri saya, kami pun melaporkan pelaku ke polisi," jelas Sudi .

Saat diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pelaku dalam keadaan babak belur. Informasinya, pelaku sempat dihajar sejumlah penumpang karena emosi atas ulahnya.

"Pelaku sudah mengaku jika melakukan pencurian tas berisi handphone. Pelaku mengaku seorang diri melakukan pencurian," cetus Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas