Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fuad Amin Ditangkap Imam Buchori Bayar Nadzar Sembelih Sapi

Kabar tertangkapnya Ketua DPRD Bangkalan RKH Fuad Amin Imron oleh KPK, Selasa (2/12/2014) pukul 01.00 di kediamannya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fuad Amin Ditangkap Imam Buchori Bayar Nadzar Sembelih Sapi
SURYA/SUGIHARTO
Dua mobil terparkir di halaman rumah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin yang terletak di Jl Letnan Meistu, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014). SURYA/SUGIHARTO 

”Allah telah menunjukkan keadilan Nya. Kami tidak akan putus asa memperjuangkan penegakan hukum di bumi Bangkalan,” terangnya.

Ia mengunkapkan, bersama para pegiat demokrasi dan anti korupsi lainnya, telah melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi ke KPK beberapa waktu lalu.

Di antaranya pungli THL, dana pengungsi Sambas, rencana pembangunan PT MISC, dan proyek jalan menuju makam Bujuk Sara Martajasah.

”Kasus pengungsi Sambas tahun 2005 sebesar Rp 48 miliar, PT MISC Rp 13 miliar terkait pembebasan lahan, dan proyek jalan menuju Bujuk Sara di bawah Rp 5 miliar. Itu semua sudah kami laporkan ke KPK,” pungkasnya.

Ketua Dewan Syuro Lembaga Kajian Sosial Demokrasi Aliman Haris meminta semua pihak, memegang prinsip praduga tak bersalah dan tidak tergesa - gesa menyimpulkan Fuad Amin bersalah.

"Bahkan saya berharap semoga ini ‘salah tangkap’ kendati KPK belum pernah melakukan penangkapan yang salah. Tapi kenapa harus terjadi di Bangkalan, yang kental dengan religisitasnya?,” terangnya.

Wakil Bupati Bangkalan Ir Mondir Rofii mengatakan, baru mendengar kabar penangkapan Fuad Amin pagi hari. ”Saya prihatin atas hal itu. Namun saya berharap, masalah beliau jangan dikaitkan dengan keluarga,” katanya.

BERITA REKOMENDASI

Ia menambahkan, roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Aktifitas PNS tidak terpengaruh, dengan kabar penangkapan Fuad Amin. ”Tetap berjalan. Rapat - rapat tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas