Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Siap Tenggelamkan Kapal Asing, Asalkan Sesuai Dengan Ketentuan Hukum

Polisi menyatakan kesiapannya untuk menenggelamkan kapal asing, asal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Siap   Tenggelamkan Kapal Asing, Asalkan  Sesuai Dengan Ketentuan Hukum
TRIBUNNEWS.COM/Nurmulia Rekso Purnomo
Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM.SEMARANG- Instruksi Presiden untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri kekayaan laut di perairan Indonesia ditanggapi serius oleh jajaran kepolisian. Polisi menyatakan kesiapannya untuk menenggelamkan kapal asing, asal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kesiapan itu disampaikan Kapolri Jendral Sutarman usai Apel Kasatwil 2014 di Lapangan Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (2/12/2014). Menurut Kapolri, pelaksanaan penenggelaman kapal sudah dimulai sesuai amanat undang-undang perikanan.

"Tapi, kita harus menolong masyarakatnya. Ditenggelamkan kapalnya, tapi awak kapal harus diselamatkan dan akan diproses melalui hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Sutarman.

Untuk langkah tersebut, Polri saat ini menyediakan kapal sebayak 670. Kapal tersebut mampu menjangkau lautan di wilayah Indonesia, hingga di laut-laut yang mempunyai kedalaman. Menurut Kapolri, jumlah kapal yang tersedia saat ini seluruhnya berjumlah 1.005. Ada kapal lain, namun hanya kapal-kapal kecil, dan perahu karet.

"Berdasar teritori Indonesia, ada wilayah yuridiksi dan Zona Ekonomi Ekslusif. Kewenangan Polri ada di wilayah yuridiksi 12 mil," papar dia.

Meski memiliki kemampuan untuk menenggelamkan kapal asing, Polri masih harus berkoordinasi dengan mitra di laut. Polri diharuskan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI atau kementerian atau lembaga lain untuk mengerahkan kapal.

"Sekarang, pemerintah sedang menyusun badan untuk mengkoordinir, sehingga bisa mengamankan poros maritim yang sedang dicanangkan pemerintah," cetus dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas