Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Nenek di Tasikmalaya Meninggal Demi Uang Kompensasi Kenaikan BBM

"Emak Icih meninggal saat menuju kantor pos tempat pencairan uang kompensasi pengurangan subsidi BBM. Sebaliknya Emak Titi meninggal usai mengambil."

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Dua Nenek di Tasikmalaya Meninggal Demi Uang Kompensasi Kenaikan BBM
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan warga antre untuk mendapatkan uang tunai dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) hingga ke jalan di Kantor Pos, Jalan Aki Padma, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014). Pembagian uang kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi itu membludak hingga memaksa warga kurang mampu harus antre berjam-jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyaluran dana kompensasi pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memakan korban. Emak Icih (79) dan Emak Titi warga Kota Tasikmalaya meninggal demi uang kompensasi tersebut.

Menurut Sesditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial AM Asnanda menggungkapkan, Emak Icih adalah warga Kampung Trowek, Desa Dirgahayu dan Emak Titi warga Kampung Pasir Bitung, Desa Kaputihan, Kecamatan Jatiwaras.

"Emak Icih meninggal saat menuju kantor pos tempat pencairan uang kompensasi pengurangan subsidi BBM. Sebaliknya Emak Titi meninggal seusai mengambil uang kompensasi," kata Asnandar di Tasikmalaya dalam rilisnya, Kamis (4/12/2014).

Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepolisian menyebutkan, keduanya meninggal bukan karena terjepit dalam antrian, melainkan faktor usia saja.   

Kementerian Sosial turut berbela sungkawa atas meninggalnya warga tersebut, dan akan menyerahkan santunan bagi keluarga kedua korban tersebut masing-masing Rp 5 juta pada Jumat (5/12/2014).  

Asnandar mengimbau para warga penerima kompensasi agar tidak tergesa-gesa mencairkan uangnya, karena sudah ada jadwal dan dijamin uang tidak akan hilang dan tertukar. Ia menjamin jatah bagi penerima tidak hilang.

Berita Rekomendasi

Selain itu, semua pihak diharapkan mengedepankan saling percaya dan toleransi agar pemaknaan kartu sakti ini tidak semata mata uang saja. Melainkan melatih mengelola dan memanfaatkan uang sesuai kebutuhan.

Kalaupun ada berbagai kekurangan dan kelemahan hal itu di luar rencana. Tapi, warga diminta aktif melaporkan melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika terjadi kekurangan dan kelemahan bisa disampaikan ke laman www.lapor.ukp.go.id sesuai hasil rapat koordinasi di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 27 November lalu, ” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas