Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan 1,709 Kg Sabu, WN New Zaeland Dibekuk BC Ngurah Rai

"Ini tangkapan pertama petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurai Rai dengan pelaku dari New Zaeland," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi

zoom-in Selundupkan 1,709 Kg Sabu, WN  New Zaeland Dibekuk BC Ngurah Rai
Tribun Bali/Gunawan
Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan peyelundupan sabu-sabu yang dilakukan De Malmanche Antony Glen (54) di Bandara Ngurah Rai 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menggagalkan peyelundupan sabu-sabu yang dilakukan De Malmanche Antony Glen (54) di Bandara Ngurah Rai, Senin (1/12/2014) dini hari.

Warga Negara Selandia Baru (New Zaeland) ini, menjadi pelaku narkoba pertama yang tangkap dari negara tersebut, dengan barang bukti 1,709 Kg sabu yang disembunyikan di dalam tas punggung.

Penangkapan Antony Glen berawal dari analisa petugas Bea dan Cukai terhadap gerak-gerik dan penampilan tersangka saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Senin sekitar pukul 02.30 Wita.

Saat melewati X-Ray, petugas Bea dan Cukai mencurigai ada benda 'aneh' dari Antony Glen yang sebelumnya datang menggunaka pesawat Hongkong Airlines HX 709 ke Denpasar.

"Ini tangkapan pertama petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurai Rai dengan pelaku dari New Zaeland," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, Senin pagi.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas