Kejati Sulut Klaim Selamatkan Rp 2 Miliar Uang Negara
Kejaksaan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2.026,180.862.
Editor: Budi Prasetyo
Kajati Djungker Sianturi, Kapolda Brigjen Jimmy Palmer Sinaga dan Walikota Manado GSV Lumentut pun ikut turun membagikan bunga dan menempelkan stiker anti-korupsi.
Sianturi menyampaikan, peran serta masyarakat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat harus responsif dalam pengawasan penanganan kasus korupsi
"Sesuai UU diatur peran serta masyarakat dalam penangan kasus tindak pidana korupsi. Masyarakat bisa menanyakan dalam waktu 30 hari setelah penanganan kasus korupsi. Dan kami Kejaksaan siap terbuka," ungkap pria berdarah Batak itu.
Meski panas terik menyengat tengah hari kemarin, Morena Sumolang, salah seorang Duta Anti-korupsi Sulut nampak semangat membagi-bagikan bunga dan menempelkan stiker.
"Saya senang bisa ikut kegiatan ini. Semoga pesan yang kami bawa bisa terampaikan ke masyarakat," sebut dara kelahiran 1996 ini sambil menyeka peluh di dahinya akibat serangan terik.
Untuk masalah hukuman bagi koruptor, Putri Fotogenik Sulut ini tidak sepakat jika harus dihukum mati. Lebih efektif menurutnya harta kekayaan koruptor disita negara.